SUMENEP – Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di SDN Guluk-Guluk VI kembali menjadi perbincangan publik. Bukan tanpa alasan, selain hasil pekerjaan yang dinilai belum sepenuhnya rampung, aspek keterbukaan informasi dalam proyek tersebut juga ikut dipertanyakan.
Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan bertajuk Pembangunan dan Rehabilitasi SDN Guluk-Guluk VI ini menghabiskan anggaran sebesar Rp672.599.999,90 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp672.600.000,00 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Proses tender dilaksanakan pada 26 September hingga 28 Oktober 2025.
Namun, pantauan di lapangan pada Jumat (20/3/2026) menunjukkan bahwa hasil pekerjaan belum sepenuhnya mencerminkan ekspektasi publik. Pada bagian belakang bangunan, tampak sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan. Plesteran dinding terlihat kurang rapi dan di beberapa titik masih memperlihatkan struktur dasar.
Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pekerjaan terkesan dikejar waktu, alih-alih mengedepankan kualitas. Padahal, nilai anggaran yang tidak kecil semestinya berbanding lurus dengan mutu hasil pekerjaan.
Sorotan juga datang dari Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Sayfiddin. Ia menilai bahwa selain aspek kualitas, proyek ini juga menyisakan tanda tanya dari sisi transparansi.
“Dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik, idealnya informasi disampaikan secara terbuka, termasuk pagu anggaran. Ketika hal itu tidak dicantumkan, wajar jika publik kemudian bertanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari akuntabilitas kepada masyarakat sebagai pemilik anggaran.
Di sisi lain, aspek kualitas pekerjaan menurutnya juga tidak boleh diabaikan. Fasilitas pendidikan, kata dia, bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang pembentukan generasi masa depan.
“Jangan sampai pembangunan yang seharusnya menjadi investasi jangka panjang justru menyisakan catatan sejak awal,” tambahnya.
Lebih lanjut, kondisi bangunan yang belum sepenuhnya rampung dinilai berpotensi menimbulkan dampak, baik dari sisi estetika maupun kenyamanan lingkungan belajar.
Atas dasar itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan evaluasi menyeluruh secara proporsional.
“Kami berharap ada pengecekan langsung ke lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tentu perlu ada langkah pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sayfiddin.
Sementara itu, sejumlah warga sekitar mengaku berharap adanya peningkatan pengawasan dalam setiap proyek pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, agar hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait masih dalam proses konfirmasi. Ruang klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pembangunan yang bersumber dari anggaran publik tidak hanya dituntut selesai secara administratif, tetapi juga harus mampu menjawab harapan masyarakat akan kualitas, transparansi, dan manfaat nyata.
(Red/Yadi)








