SUMBEREJO – Pada Senin, 30 September 2024, pukul 21.00 WIB, Satuan Binmas Polres Kendal melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, fokus pada penanganan prostitusi dan praktik asusila di Kabupaten Kendal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, AKP Subekhi, S.E., untuk menanggulangi masalah sosial yang meresahkan masyarakat.
Lokasi yang menjadi sasaran adalah lokalisasi Gambilangu, di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu. Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif praktik prostitusi. Petugas menjelaskan bahwa kegiatan ini merugikan individu dan menimbulkan masalah kesehatan masyarakat, termasuk penyebaran penyakit menular.
Selama kegiatan, petugas melakukan pendekatan langsung kepada pelaku dan pengguna jasa prostitusi. Pendekatan ini bertujuan membuka komunikasi dan memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum serta dampak sosial dari praktik tersebut.
Hasil kegiatan cukup signifikan. Tim berhasil mengamankan dua pasangan yang terjaring razia, di mana keduanya bukan suami istri. Proses pendataan dan pembinaan dilakukan untuk memberikan pemahaman dan mendukung mereka agar tidak terlibat kembali dalam praktik prostitusi. Pendekatan bersifat humanis, memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri.
AKP Subekhi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian memberantas prostitusi. Ia mengajak warga melapor jika mengetahui adanya praktik asusila di lingkungan mereka, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif.
Dengan kegiatan ini, Polres Kendal menunjukkan komitmennya menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengurangi praktik prostitusi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga norma dan nilai sosial. Polres Kendal berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan beradab.
(Team/Red)