Musi Rawas – Ratusan desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), resmi menggandeng Kantor Hukum Taufik Gonda, SH dan Rekan (KHTG) sebagai konsultan hukum desa untuk tahun 2025.
Penunjukan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa maupun masyarakat desa yang membutuhkan layanan hukum profesional.
Advokat Taufik Gonda, SH menyampaikan bahwa amanah ini adalah tanggung jawab besar yang akan diemban dengan penuh profesionalisme.
“Benar, untuk tahun 2025 ini ada lebih dari seratus desa di Kabupaten Musi Rawas yang mempercayakan pendampingan dan konsultan hukum kepada kantor hukum saya. Ini amanah besar, tapi saya dan tim siap bekerja dengan baik dan profesional,” ungkapnya, Selasa (8/4/2025).
Ia menambahkan, kerja sama ini akan dituangkan dalam kesepakatan resmi bersama masing-masing kepala desa. Jasa hukum yang diberikan meliputi konsultasi, pendampingan, hingga pengambilan langkah hukum yang dianggap perlu.
Menurutnya, keberadaan konsultan hukum menjadi kebutuhan penting di tingkat desa karena banyak potensi persoalan hukum yang sering tidak mendapat pendampingan profesional.
“Pendamping hukum bagi desa sudah menjadi kebutuhan, agar hak-hak hukum pemerintah desa dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tegas Taufik.
Taufik juga menegaskan bahwa pihaknya akan fokus membangun sinergi dengan berbagai pihak tanpa keluar dari jalur profesi hukum yang diemban.
Sementara itu, rekan satu timnya, Elvis Presli, SH menambahkan bahwa kepercayaan ini akan dijaga sebaik mungkin demi kemaslahatan desa-desa yang telah memberi kepercayaan.
“Kita akan bekerja secara profesional dan siap mengambil langkah tegas jika diperlukan, tentu tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ketua DPC APDESI Musi Rawas, Yudi Suarsa, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap KHTG dan Rekan mampu memberikan edukasi serta layanan hukum secara berkelanjutan kepada seluruh desa anggota APDESI.
“Kebutuhan jasa konsultan hukum di desa sangat penting, mengingat kompleksitas persoalan yang sering muncul. Semoga KHTG dan Rekan bisa memberikan manfaat dan layanan hukum yang profesional,” pungkasnya.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)