Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Medan, Kamis (13/3), menuntut pemeriksaan dan penangkapan Direktur PT Maha Akbar Sejahtera (MAS). Perusahaan tersebut diduga tidak memiliki legalitas usaha dalam menjalankan pabrik peleburan besi di Jl. Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Aksi sempat memanas ketika massa mencoba memasuki Polrestabes Medan untuk bertemu langsung dengan Kapolrestabes.
“Kami mendesak Kapolrestabes Medan untuk memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS karena diduga melakukan penyelewengan perizinan dan mendirikan pabrik di tanah ilegal,” teriak Rapi Lamnur Siregar, koordinator aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, AMCTA juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada PT MAS, yang diduga mencemari lingkungan tanpa memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL), dan Upaya Pemantauan Lingkungan (APL).
Selain itu, mereka menuding perusahaan telah melakukan manipulasi data serta menggelapkan pajak daerah sejak beroperasi pada 2021.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, PT MAS diduga tidak memiliki legalitas kepemilikan lahan, AMDAL, serta izin lingkungan lainnya. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa pidana penjara hingga lima tahun atau denda hingga Rp1,5 miliar,” jelas Rapi didampingi tim investigasi AMCTA.
Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri setelah pernyataan mereka diterima oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Sementara itu, Direktur PT MAS, Hazri Fadillah Harahap, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp.
(Tim)