Lubuklinggau – Proyek pembangunan talud di Jalan Lingkar Selatan Kota Lubuklinggau, dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar dari APBD 2024, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya dari Lembaga Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45), yang mencium adanya dugaan kolusi antara oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan pemilik lahan.
Ketua LAKI-P45, Ahlul Fajri, mengungkapkan bahwa proyek ini diduga memiliki kepentingan tersembunyi. “Kami mensinyalir ada oknum pejabat di lingkungan Pemkot Lubuklinggau yang memiliki kepentingan pribadi terhadap lahan tersebut. Proyek talud ini dibangun untuk melindungi usahanya dari longsor,” jelas Ahlul kepada media, Jumat (17/01/2025).
Ahlul juga menyoroti banyaknya proyek lain yang belum selesai meski tenggat waktu pengerjaan telah habis pada Desember 2024. Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk segera menginvestigasi temuan tersebut.
“Masih banyak proyek yang belum selesai, sementara dana yang digunakan adalah anggaran APBD Kota Lubuklinggau 2024. Kami meminta agar aparat penegak hukum tegas dalam menyikapi permasalahan ini,” tambahnya.
LAKI-P45 menduga proyek talud ini merupakan hasil praktik “kongkalikong” antara oknum pejabat Pemkot Lubuklinggau dan pihak terkait. Ahlul Fajri berharap BPK dan aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Sebagai lembaga kontrol, kewenangan kami terbatas untuk melakukan investigasi mendalam. Oleh karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada BPK, kejaksaan, dan Polri untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” tegas Ahlul.
Ia juga mengingatkan para penyelenggara proyek untuk tidak bermain-main dengan anggaran publik. “Jangan memandang remeh masyarakat. Penggunaan anggaran yang tidak transparan adalah bentuk pembodohan terhadap rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut meski sudah dihubungi melalui WhatsApp.
(Erwin, Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)