Bojonegoro – Proyek pembangunan Rumah Sakit Onkologi di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dengan anggaran lebih dari Rp18 miliar dari APBD 2024 kini menjadi sorotan. Alih-alih rampung, proyek tersebut justru mangkrak dan terbengkalai, menimbulkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab konsultan pengawas.
Kinerja PT. Duta Bhuana Jaya, perusahaan yang memenangkan tender pengawasan proyek dengan nilai kontrak Rp196.522.308,75, kini dipertanyakan. Dengan bobot penilaian teknis mencapai 80%, seharusnya pengawasan proyek ini berjalan optimal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Publik mempertanyakan apakah pengawasan hanya sebatas formalitas tanpa tindakan nyata untuk mengatasi masalah yang muncul. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada pemborosan anggaran, tetapi juga merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan fasilitas kesehatan tersebut.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini, belum memberikan penjelasan. Kepala Dinas, Satito Hadi, yang dikonfirmasi sejak 20 Maret 2025, hingga kini belum memberikan tanggapan.
Masyarakat Bojonegoro berhak mendapatkan kejelasan dan kepastian atas proyek ini. Jangan sampai kepercayaan terhadap pemerintah daerah terkikis akibat proyek yang mangkrak tanpa pertanggungjawaban. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja konsultan pengawas dan kontraktor menjadi langkah krusial untuk memastikan proyek ini dapat segera diselesaikan.
(Redho)