BANYUWANGI – Kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi merupakan suatu proses yang telah direncanakan secara sistematis mengarah pada kondisi yang lebih baik. Namun karena kurangnya pengawasan membuat pembangunan jaringan irigasi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,
ini terjadi pada pekerjaan pembangunan jaringan irigasi yang berada di dusun Mulyorejo RT.02 RW.01 Desa wringinrejo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwagi, (29/6/2024)
Pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan yang menggunakan sumber dana APBD, tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp 197,617,000,00 waktu pelaksanaan 90 (sembilan puluh) hari kalender sesuai dengan papan nama yang ada di lokasi,
Pelaksana dikerjakan oleh kontraktor (CV CIPTA UTAMA PERKASA), yang diduga dalam melaksanakan pembangunan pekerjaan tersebut tidak menghiraukan mutu dan kwalitas bangunan,
Saat tim awak media di lapangan, terlihat hasil pekerjaan pembangunan jaringan irigasi tidak memperdulikan mutu dan kualitas serta ketahanan bangunan, pondasi dipasang cuma 1 batu dan lebar kurang dari 20 cm, dan diduga juga mengurangi bahan campuran semen terlihat dari hasil bahan campuran yang sudah terpasang,
Berdasarkan hasil temuan kami di lapangan diduga kurangnya pengawasan dari teknisi di lapangan yang mendesain perencanaan kualitas dan kuantitas agar pembangunan supaya menjadi lebih Baik,
pertanyaannya?, apakah bangunan seperti ini akan bisa bertahan lama,
Saat awak Media berusaha menghubungi ke pihak CV, namun tidak dapat dikonfirmasikan hingga pemberitaan ini tayang,
(Team/Red)