Lubuklinggau, Sumsel — Proyek pembangunan drainase lingkungan di Kelurahan Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, menuai sorotan masyarakat. Pekerjaan yang seharusnya menggunakan material batu pasang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan bahwa proyek drainase yang dikerjakan oleh sebuah CV dengan menggunakan anggaran pemerintah tersebut diduga menjadi ajang mencari keuntungan besar dengan mengurangi volume pemasangan batu pada konstruksi saluran air.
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menjalankan instruksi dari pihak pemborong.
“Maaf Pak, kami hanya tukang. Semua pekerjaan kami lakukan sesuai arahan pemborong. Untuk lebih jelasnya, silakan tanyakan langsung ke pemborong, kami takut salah jawab,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (7/11/2025).
Sementara itu, salah seorang warga setempat, RS, mengaku kecewa dengan pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, para pekerja menggunakan bahan seadanya meski material batu yang sesuai sebenarnya sudah tersedia.
“Kami khawatir siring ini tidak akan bertahan lama karena dikerjakan asal jadi. Kalau nanti cepat rusak, yang dirugikan masyarakat, bukan pemborong atau tukang,” keluhnya.
Warga berharap pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Lubuklinggau dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil pihak rekanan dan melakukan evaluasi terhadap mutu pekerjaan.
“Dinas harus tegas. Kalau ada pemborong yang mengabaikan kualitas, harus ditegur. Ini proyek pemerintah untuk masyarakat, jadi hasilnya harus benar-benar bermanfaat,” tegas RS.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, awak media mencoba menemui Muslim, selaku Kabid Permukiman Dinas Perkim Kota Lubuklinggau. Namun, menurut keterangan petugas jaga kantor, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
“Pak Muslim lagi keluar, nanti akan kami sampaikan kalau beliau sudah datang,” ujar Ariyanto, petugas jaga tamu di kantor Dinas Perkim.
(Erwin)







