Sidoarjo – Unit Reskrim Polsek Waru berhasil menggagalkan aksi pencurian burung murai batu milik seorang warga berinisial R di Bungurasih Timur. Pelaku, yang diketahui berinisial H, ditangkap berkat kesigapan warga dan tindak lanjut cepat dari pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A Putrawan, SH, MH, memimpin pers rilis pada Kamis (2/1/2025) di Mapolsek Waru. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Senin (1/1/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Pelaku H mencoba mencuri burung murai batu dengan mengetuk-ngetuk pagar rumah untuk memastikan rumah kosong. Namun, aksinya terekam oleh anak korban yang sedang berada di rumah,” ungkap AKP Putrawan.
Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung mengejar pelaku, yang sempat mencoba kabur. Berkat reaksi cepat warga dan polisi, pelaku berhasil ditangkap meski sebelumnya sempat menjadi sasaran amukan massa.
“Pelaku kini kami amankan di Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tambahnya.
Korban, R, mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian dan warga yang menggagalkan pencurian tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Polsek Waru yang bertindak cepat,” ujar R.
AKP Putrawan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminal dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, terutama di saat momen libur panjang.
(Redho)