Medan – Polsek Sunggal berhasil memediasi permasalahan kerusakan sunroof mobil antara pemilik kendaraan, Yessi, dengan manajemen Mata Air Car Wash. Pihak car wash sepakat menanggung biaya perbaikan sunroof mobil milik Yessi, warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (24/9), menyampaikan bahwa mediasi ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Wakapolsek AKP Jumeilan, didampingi Kanit Binmas Iptu Rudi Salam Tarigan dan Kanit Samapta Ipda Maruli H. Simanulang, menambahkan, “Mediasi dilakukan untuk mencari solusi, bukan menambah masalah.”
Kronologi bermula saat Yessi mengantarkan mobil CRV BK 1130 JS ke Mata Air Car Wash pada Minggu (14/9) pukul 10.00 WIB. Setelah diberitahu mobil selesai dicuci pukul 14.00 WIB, Yessi menunda penjemputan karena hujan. Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak car wash menginformasikan bahwa sunroof mobil rusak.
Yessi menegaskan bahwa sunroof mobil sebelumnya tidak mengalami kerusakan. Sesampainya di lokasi, salah seorang pekerja mengaku ada bekas lem di sunroof, yang diduga akibat upaya perbaikan oleh pekerja sebelumnya. Yessi kemudian meminta pertanggungjawaban pihak car wash dan menunggu manajemen untuk solusi perbaikan.
Selama mediasi, pihak manajemen Mata Air Car Wash mengakui kerusakan terjadi saat mobil berada di lokasi. Mereka berjanji menanggung sepenuhnya biaya perbaikan, dengan estimasi maksimal Rp 5 juta. Mobil akan dibawa bersama manajemen ke showroom Honda Arista Ringroad Medan untuk diperbaiki.
(Tim)







