Sidoarjo — Menyikapi maraknya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media terkait aktivitas judi sabung ayam dan dadu di kawasan Juanda, Desa Sedati Agung, Polsek Sedati bersama TNI melakukan operasi gabungan pada Selasa (8/4/2025) sore.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, melibatkan enam anggota Polsek dan dua personel Polisi Militer (PM) TNI. Lokasi yang dituju berada di tengah sawah dan ilalang yang sebelumnya diduga kuat sebagai arena perjudian.
Meski saat penggerebekan petugas tidak menemukan aktivitas judi yang sedang berlangsung, aparat tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan membakar seluruh fasilitas yang biasa digunakan untuk sabung ayam dan judi dadu.
“Lokasi ini sudah empat kali kami tertibkan dan dibakar. Ini bukti keseriusan kami untuk memberantas perjudian,” tegas Iptu Masyita.
Ia juga mengimbau warga sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau indikasi perjudian, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.
“Segala bentuk perjudian, baik sabung ayam maupun dadu, jelas melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Polsek Sedati kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab sebagai pengelola arena tersebut.
Aksi cepat aparat ini mendapatkan apresiasi dari warga setempat. Masyarakat menyatakan puas atas respons cepat aparat dalam menanggapi keluhan warga.
“Sinergitas TNI dan Polri bersama instansi terkait terus kami jaga dalam setiap operasi gabungan,” pungkas Kapolsek Sedati.
(Redho)