Sidoarjo – Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan grup gay di Sidoarjo yang digunakan untuk menawarkan jasa asusila sesama jenis. Tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu AY (22), RM (22), dan SM (32), beserta sejumlah barang bukti.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi di media sosial terkait aktivitas mencurigakan di grup Facebook bernama “Cowok Manly Sidoarjo”.
“Setelah kami telusuri, grup tersebut ternyata digunakan untuk mempromosikan layanan seksual sesama jenis,” ujar Tobing.
AY, warga Kertosono, Nganjuk, adalah pemilik akun Facebook ‘Vinna Inces’ yang aktif mengunggah penawaran jasa tersebut. Menariknya, AY sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Warung Sambel Penyet Tiga Putra, Jalan Taruna, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
RM, warga Ngoro, Jombang, berperan mengirimkan tautan grup kepada AY agar bergabung, sementara SM, warga Jember, adalah admin sekaligus pembuat grup yang bertujuan menarik pelanggan untuk aktivitas ilegal itu.
Polisi mulai melakukan penyelidikan pada Jumat (25/7) setelah mendapat laporan dan informasi media sosial. Pelacakan nomor telepon yang ada di postingan membawa petugas pada identitas AY.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit ponsel, merek Oppo A3x dan Redmi 10A, serta bukti digital berupa tangkapan layar unggahan Facebook dan percakapan WhatsApp.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
(Red)








