Kota Malang – Polresta Malang Kota Polda Jatim terus memperkuat strategi pencegahan gangguan kamtibmas dengan memaksimalkan peran Polisi RW sebagai ujung tombak pengamanan berbasis lingkungan.
Langkah ini diambil menyusul munculnya berbagai potensi kerawanan, termasuk penyebaran isu provokatif dan informasi tidak jelas kebenarannya yang berpotensi memecah belah.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, Polisi RW secara intens turun langsung ke permukiman untuk melakukan pembinaan sekaligus mendampingi warga di seluruh wilayah Kota Malang.
“Polisi RW sebagai mitra masyarakat menjaga lingkungan, selain membangun komunikasi juga memberi pemahaman tentang potensi gangguan kamtibmas, serta mengajak warga agar lebih peka terhadap kondisi sekitarnya,” kata Ipda Yudi, Senin (15/9/2025).
Diketahui, Kota Malang memiliki sekitar 557 RW dari 57 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan, yakni Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun, dan Kedungkandang. Saat ini, sekitar 614 personel Polresta Malang Kota yang terdiri dari Polisi RW dan Bhabinkamtibmas setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dengan pola ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh isu atau kabar yang tidak jelas sumbernya. “Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau provokasi, warga diminta segera melapor,” ujar Ipda Yudi.
Laporan bisa disampaikan melalui Polisi RW, Bhabinkamtibmas, layanan cepat 110, hingga layanan Jogo Malang Presisi via WhatsApp di 0811-3780-2000 agar warga lebih mudah mengakses kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat melalui koordinasi efektif antara Polisi RW dan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan.
Menurut Ipda Yudi, komunikasi yang baik akan membuat persoalan cepat direspons sehingga potensi gangguan tidak berkembang lebih besar. Selain memaksimalkan Polisi RW, Polresta Malang Kota bersama Forkopimda juga rutin menggelar patroli skala besar baik siang maupun malam hari, termasuk pelaksanaan patroli KRYD sebagai antisipasi kerawanan pascademonstrasi akhir Agustus 2025 lalu.
“Harapannya warga ikut aktif menjaga lingkungannya dengan mengaktifkan kembali Siskamling. Dengan adanya Polisi RW, masyarakat bisa lebih terbiasa melapor jika menjumpai potensi gangguan keamanan,” jelasnya.
Polresta Malang Kota optimistis peran Polisi RW mampu mempersempit ruang gerak kriminalitas, provokasi, hingga penyebaran informasi palsu. “Soliditas polisi dan warga menjadi kunci. Dengan komunikasi yang terjalin baik, sinergi dipastikan mampu menjaga Kota Malang tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Ipda Yudi.
(Red)







