BANYUWANGI — Polresta Banyuwangi melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba terhadap awak kapal serta pengemudi kendaraan di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjamin keselamatan transportasi penyeberangan sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang ditandai dengan meningkatnya mobilitas penumpang.
Puluhan orang menjalani pemeriksaan urine, yang terdiri dari awak kapal penyeberangan serta pengemudi bus, truk, dan kendaraan pribadi. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat tes narkoba standar yang mampu mendeteksi sejumlah jenis zat terlarang.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh awak kapal dan pengemudi yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” ujar Kasi Dokkes Polresta Banyuwangi.
Adapun parameter yang diuji dalam pemeriksaan urine tersebut meliputi amphetamine, methamphetamine, tetrahydrocannabinol (THC), benzodiazepine, morphine, serta cannabinoids.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa kegiatan deteksi dini ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keselamatan publik.
“Deteksi dini ini bertujuan memastikan awak transportasi berada dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkoba, sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman dan maksimal kepada masyarakat, khususnya selama periode peningkatan arus penumpang di Pelabuhan Ketapang,” tegas Kapolresta.
Polresta Banyuwangi juga menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba serupa akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Banyuwangi.
(Red)








