BANYUWANGI – Panita Diklat Paralegal mengunjungi kantor Polresta Banyuwangi,guna jalin silaturahmi sekaligus sinergitas dengan Kapolresta Banyuwangi.
Kedatangan Panitia Diklat Paralegal langsung di temui Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol.Rama Samtama Putra, S.I.K, Msi.MH,dan di terima langsung di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2024) .
Ketua Panitia Diklat Paralegal Sugeng Ekoharto.SH. yang didampingi jajaran pengurus lainnya mengatakan, selain jalin silaturahmi bertujuan untuk membangun komunikasi dengan baik agar ke depan dapat berpartisipasi langsung dengan program kegiatan pihak Polresta Kabupaten Banyuwangi.” ucap Sugeng
Selain itu panitia Diklat Paralegal bekerjasama dengan lembaga dan Perhimpunan :
1. PERAGI ( Perhimpunan Paralegal Indonesia)
2.LBH Pegasus Patalala
3.LBH Awalindo
4.Pemuda Pancasila
5. Ormas Balawangi
6. Laskar Blambangan
Akan Menggelar Pendidikan Diklat Paralegal angkatan ke II yang bertanggung jawab OA PERADAN yang akan di laksanakan pada tanggal 7 dan 8 Desember 2024.Tempat Genteng kulon.” Tuturnya
“Tujuannya ke Kapolres Banyuwangi meminta Kapolresta sebagai pemberi materi dalam kegiatan Pendidikan Paralegal ke II.
Materi yang akan nanti di berikan di pendidikan Paralegal II yaitu :
-Peran dan Fungsi Paralegal
– Lapor
– Lidik
– Penyidikan.
– Mediasi
– Restoratif Justice.
Peserta pendidikan Paralegal ke II akan di hadiri sebanyak 50 peserta.” ucap Sugeng.
Sementara itu, Kapolres Banyuwangi Kombes Pol.Rama Samtama Putra mengatakan, pihak Kepolisian khususnya Polresta Banyuwangi mengapresiasi kunjungan Panita Diklat Paralegal Jilid II.
” Kami mengucapkan banyak terimakasih sekali kepada jajaran panitia penyelenggara yang sudah berkunjung Ke Polresta Banyuwangi dalam rangka membangun jalin silaturahmi,” ujar Kapolresta .
” Pihak Polresta Banyuwangi siap mendukung dan mensupport kepada Panitia Paralegal tentang kegiatan Pelatihan Diklat Paralegal jilid ke II. Dan dari pihak Polresta Banyuwangi siap mengirimkan petugas untuk memberikan materi pelatihan Diklat Paralegal yang mumpuni dan kredibilitas di bidangnya, yaitu materi Penyidik dan Penyelidikan. Setelah Restoratif Justice akan di paparkan di Kejaksaan “pungkas Rama.
(Red)