SAMPANG – 5-Agustus-2026 Kepolisian Resor Sampang melalui Kapolres dan Kasat Lantas secara resmi mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan latihan gerak jalan di badan jalan raya. Seruan ini disampaikan demi keselamatan dan ketertiban bersama.
DILANTIK OLEH PIMPINAN TERTINGGI POLRES SAMPANG
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. selaku Kapolres Sampang, didampingi AKP Sulaiman, S.H. selaku Kasat Lantas Polres Sampang. Keduanya menegaskan bahwa kebiasaan berlatih gerak jalan di jalan raya sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas.
ALASAN DAN RISIKO YANG DIKEMUKAKAN
Pihak kepolisian menyoroti tiga alasan utama:
⚠️ Sangat Berbahaya — Jalan raya bukan tempat latihan fisik, rawan kecelakaan dan membahayakan nyawa;
⚠️ Mengganggu Arus Lalu Lintas — Menyebabkan kemacetan sekaligus membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain;
✅ Gunakan Tempat yang Aman — Lapangan, halaman sekolah, atau tempat tertutup yang tidak mengganggu lalu lintas.PESAN PENTING
“TERTIB BERLATIH, AMAN DI JALAN”
Masyarakat, khususnya pelajar, organisasi kepemudaan, dan instansi diminta mematuhi imbauan ini. Keselamatan adalah prioritas utama. Jangan sampai latihan yang bertujuan kebugaran justru mendatangkan musibah karena salah memilih tempat.
Apabila mendapati kelompok yang masih berlatih di jalan raya, dimohon untuk mengingatkan atau melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat.
(Redaksi)
Sampang, 5 Agustus 2026


