• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka MA Akui Kepemilikan 153 Butir Ekstasi dan Upah Rp 50.000

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2025
in HUKUM, POLRI, TRENDING
0

Musi Rawas – Menanggapi informasi yang ramai di media sosial terkait dugaan rekayasa penangkapan terhadap MA (18), warga Desa O Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Polres Musi Rawas menggelar konferensi pers untuk meluruskan kronologi penangkapan.

Baca Juga  Patroli Blue Light, Upaya Polsek KSKP Merak Tekan Aksi Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan

Konferensi pers tersebut berlangsung di Mapolres Musi Rawas pada Selasa (28/1/2025) pukul 14.00 WIB, dipimpin oleh Wakapolres Mura, Kompol Hendri, SH, didampingi Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga, SH, PS Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, dan jajaran Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura.

Wakapolres menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di pinggir Jalan Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo. Pada Rabu (8/1/2025) pukul 01.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MA yang dicurigai berada di lokasi.

Baca Juga  Polres Cilegon Polda Banten ikuti kegiatan Dialog Publik bersama Divisi Humas Polri melalui Zoom Meeting.

“Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik hitam berisi 153 butir pil ekstasi dengan berat total 50,20 gram. Ekstasi tersebut disembunyikan di bagian pinggang celana tersangka,” ujar Kompol Hendri. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp 450.000 di saku celana tersangka.

Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Aston Lasman Sinaga, SH, menjelaskan bahwa tersangka MA bertindak sebagai perantara dalam pengiriman ekstasi. MA mengaku diajak oleh temannya berinisial AT, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk mengantarkan ekstasi dengan imbalan Rp 50.000.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Kemantren Tinjau Lahan P2B untuk Dukung Swasembada Pangan

Menurut keterangan MA, ia mengemudikan sepeda motor sementara AT membonceng. Setelah menyerahkan ekstasi kepada seseorang yang juga berstatus DPO, MA menerima tambahan uang Rp 450.000.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta,” jelas AKP Aston.

Baca Juga  Babinsa Joyotakan dan Warga Bersatu, Gelar Aksi Kerja Bakti untuk Lingkungan Bersih

Saat ini, Polres Musi Rawas masih mendalami kasus ini dan berupaya menangkap pelaku lain yang terlibat.

Informasi terkait penangkapan MA sempat viral di media sosial, dengan dugaan bahwa tersangka dijebak dalam kasus ini. Namun, Polres Musi Rawas menegaskan bahwa penangkapan dilakukan sesuai prosedur berdasarkan informasi dari masyarakat dan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga  Babinsa Bantu Petani Jagung Labuan Amas Utara

Polres Musi Rawas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan tetap mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba.

 

(Erwin Kaperwil, Lubuklinggau – Musi Rawas)

Post Views: 396
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Prof. KH. Sutan Nasomal: Laut yang Dipatok dan Ber-SHGB Harus Dibongkar, Negara Harus Tegas!

Next Post

Viral! Alun-Alun Merdeka Lubuklinggau Resmi Dibuka, Tapi Sudah Dikeluhkan Publik Akibat Kerusakan

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post

Viral! Alun-Alun Merdeka Lubuklinggau Resmi Dibuka, Tapi Sudah Dikeluhkan Publik Akibat Kerusakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan

Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan

April 17, 2026
Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

April 17, 2026
Kemanunggalan TNI Dan Masyarakat Sudah Terlihat Saat Pra TMMD 

Kemanunggalan TNI Dan Masyarakat Sudah Terlihat Saat Pra TMMD 

April 17, 2026
Tutup Rakernas Taekwondo Indonesia 2026, Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik

Tutup Rakernas Taekwondo Indonesia 2026, Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik

April 17, 2026

Recent News

Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan

Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan

April 17, 2026
Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

April 17, 2026
Kemanunggalan TNI Dan Masyarakat Sudah Terlihat Saat Pra TMMD 

Kemanunggalan TNI Dan Masyarakat Sudah Terlihat Saat Pra TMMD 

April 17, 2026
Tutup Rakernas Taekwondo Indonesia 2026, Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik

Tutup Rakernas Taekwondo Indonesia 2026, Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik

April 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan

Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan

April 17, 2026
Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

April 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In