MALANG – Polres Malang Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan Call Center bebas pulsa 110 pada Selasa (13/1/2026). Informasi awal dari warga menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, dadu, dan cap jiki yang diduga berlangsung di satu lokasi dan telah berjalan selama beberapa bulan dengan jam operasional tertentu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Kalipare Polres Malang langsung mendatangi lokasi yang dimaksud pada Selasa siang. Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, meski tidak mendapati kegiatan judi saat pengecekan, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga pernah digunakan untuk praktik sabung ayam.
“Petugas mendatangi lokasi sesuai laporan masyarakat. Saat tiba di TKP tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun masih terdapat sarana yang diduga pernah digunakan. Sarana tersebut kemudian dilakukan penertiban dengan cara dibongkar,” ujar AKP Bambang, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.
“Penanganan ini bertujuan menutup peluang terjadinya kembali praktik perjudian. Selain pembongkaran sarana, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun,” jelasnya.
Selain tindakan preventif, kepolisian juga melakukan pendekatan preemtif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkas AKP Bambang.
(Red)







