Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi pengelolaan aset negara. Hal ini ditandai dengan kunjungan Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat ke Mapolres Lubuk Linggau pada Kamis (28/8/2025) untuk melakukan penilaian aset.
Kunjungan tersebut difokuskan pada penilaian sewa tanah dan bangunan yang digunakan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Lubuk Linggau. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di bawah kewenangan Polri.
Tim KPKNL Lahat dipimpin oleh Latho Muhammad bersama lima anggota lainnya. Kehadiran mereka disambut langsung Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, didampingi Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri, Kabaglog Kompol M. Roy Zulisrin, serta Kasiwas AKP Amirudin Iskandar.
Selain jajaran kepolisian, perwakilan Bhayangkari Lubuk Linggau, A’ah Robiah, yang juga menjabat PIC SPPG Polres Lubuk Linggau, turut hadir bersama Satgas MBG Polres Lubuk Linggau. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya SPPG dalam mendukung kesejahteraan personel Polri dan keluarganya.
Penilaian ini bertujuan menetapkan nilai sewa yang akuntabel dan transparan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini tidak hanya memastikan pemanfaatan aset negara berjalan optimal, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri dan instansi pemerintah, khususnya KPKNL, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hasil penilaian KPKNL Lahat diharapkan dapat menjadi dasar kuat bagi Polres Lubuk Linggau untuk melanjutkan operasional SPPG, yang berperan vital dalam menjaga kesehatan dan kesiapan anggota Polri.
(Erwin, Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)








