Gresik – Dalam upaya menjaga kesucian bulan suci Ramadhan, Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Pada Selasa (11/3/2025), Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Hendrawan berhasil mengungkap praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat dan mengamankan empat perempuan yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung di beberapa warung kopi sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa transaksi tidak hanya berlangsung secara langsung, tetapi juga melalui aplikasi MiChat. Setelah mengumpulkan cukup bukti, tim kepolisian melakukan operasi pada pukul 16.00 hingga 17.30 WIB dan mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pelaku prostitusi online, yakni:
- S (Nama MiChat: Yanti) asal Demak
- W (Nama MiChat: Kembang Ati) asal Pasuruan
- RS (Nama MiChat: Rere) asal Surabaya
- DNP (Nama MiChat: Diana) asal Lamongan
Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didata dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gresik guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah selama bulan Ramadhan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Gresik berharap lingkungan tetap kondusif dan nilai-nilai kesucian Ramadhan tetap terjaga.
(Redho)