Kutacane – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial S (35), warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, karena kedapatan menyimpan delapan bungkus sabu siap edar.
Pelaku diamankan pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 13.30 WIB di rumahnya, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 8 bungkus sabu dengan berat keseluruhan brutto 12,59 gram , 4 bungkus plastik klip bening , 1 bal plastik klip bening , 1 sendok sabu dari pipet , 2 dompet warna merah muda (berukuran sedang dan kecil) dan Uang tunai sebesar Rp2.540.000 hasil penjualan sabu
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Lawe Hijo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar rumah yang dimaksud.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang perempuan berinisial S sedang duduk di ruang tamu rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan dan ditanyakan terkait informasi yang diterima, Petugas memeriksa sebuah dompet berwarna merah muda yang berada di sebelah kirinya.
Ketika diperiksa, ternyata di dalam dompet tersebut terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan berencana untuk menjualnya kembali.
Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J.Silalahi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
“Kami terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, tanpa pandang bulu. Masyarakat kami harapkan tetap berperan aktif memberikan informasi agar wilayah kita bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas.
Dengan tertangkapnya pelaku S, polisi kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang memasok barang haram tersebut ke wilayah Aceh Tenggara.
(Arwan syah)







