• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Polemik Surat Keterangan Desa Bandar Klippa, Pemdes Tegaskan Pencabutan dan Luruskan Status Lahan TPS3R

Nur Kholis by Nur Kholis
Desember 26, 2025
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
Polemik Surat Keterangan Desa Bandar Klippa, Pemdes Tegaskan Pencabutan dan Luruskan Status Lahan TPS3R

Deli Serdang – Polemik penghentian pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Pasar XII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mencuat setelah beredarnya dua Surat Keterangan Kepala Desa Bandar Klippa tertanggal 23 Desember 2025.

Dua surat tersebut masing-masing bernomor 470/4427/2025 yang ditujukan kepada Ahmad Yaser Daulay dan Suparman, serta 470/4426/2025 yang ditujukan kepada Ari Dian Perdana Aritonang dan Marwan Syahputra. Beredarnya surat ini memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat dan berujung pada upaya penghentian pembangunan TPS3R.

Pada 24 Desember 2025, sekelompok masyarakat mendatangi lokasi pembangunan TPS3R Pasar XII dan berupaya menghentikan aktivitas pekerjaan dengan dalih menunjukkan dua surat keterangan tersebut, seolah-olah surat dimaksud merupakan alas hak kepemilikan tanah.

Baca Juga  Tingkatkan Silaturahmi, RRI Banjarmasin dan RRI Palangka Raya Bertanding Sepakbola

Kepala Desa: Surat Bukan Alas Hak Tanah

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Bandar Klippa, Suripno, menegaskan bahwa dua surat keterangan yang diterbitkannya bukan merupakan surat kepemilikan atau alas hak tanah.

Menurutnya, surat tersebut dibuat semata-mata untuk kepentingan administrasi pendataan penerima Nilai Ganti Kerugian (NGK) atas tegakan berupa tanaman dan bangunan, mengingat sebelumnya tidak terdapat data pasti terkait pemilik atau penggarap tegakan di lokasi tersebut.

“Surat itu dibuat karena muncul beberapa pihak yang meminta ganti rugi, bahkan ganti rugi tanah, tanpa dapat menunjukkan alas hak apa pun. Ini untuk kepentingan pendataan, bukan kepemilikan,” tegas Suripno.

Baca Juga  Pilkades di Musi Rawas Ditunda, 21 Desa Sementara Dipimpin Pj Kades

Pemdes Cabut Surat untuk Cegah Multitafsir

Guna menghindari polemik dan multitafsir di tengah masyarakat, Pemerintah Desa Bandar Klippa secara resmi menerbitkan Surat Keterangan Nomor 470/4438 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pencabutan/Pembatalan Surat Keterangan Nomor 470/4426 dan 470/4427.

Langkah tersebut, kata Suripno, dilakukan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan surat keterangan desa untuk mengklaim hak atas tanah pembangunan TPS3R.

“Pencabutan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan untuk meluruskan proses pembangunan TPS3R Pasar XII sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Menakjubkan, Keindahan Wisata Alam Di Pegunungan Meratus

Ganti Rugi Tegakan Dikonsinyasikan ke Pengadilan

Suripno juga menjelaskan, Pemerintah Desa sebelumnya telah menerbitkan Surat Keterangan Nomor 140/4317/2025 yang diketahui Camat Percut Sei Tuan, yang menyatakan belum diketahuinya secara pasti masyarakat penggarap atau pemilik tegakan berupa bangunan dan tanaman di lokasi TPS3R.

Padahal, berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai ganti kerugian tegakan di lokasi tersebut telah ditetapkan sebesar Rp37.983.000.

Karena data penerima tidak jelas dan terdapat penolakan dengan tuntutan ganti rugi tanah, maka nilai ganti kerugian tegakan tersebut akan dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga  Kapolres Metro Bekasi Kota Berikan Bibit Lele kepada Masyarakat Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi

Camat: TPS3R Berdiri di Areal HGU Aktif PTPN 1

Sementara itu, Camat Percut Sei Tuan menegaskan bahwa pembangunan TPS3R di wilayahnya merupakan program strategis dan legal.

Ia menjelaskan bahwa terdapat lima titik lokasi TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan, yakni di Desa Tanjung Rejo, Bandar Klippa, Sampali, Sambirejo Timur, dan Saentis.

Dari lima lokasi tersebut, empat titik berada di areal HGU aktif PTPN 1, termasuk lokasi TPS3R Pasar XII Desa Bandar Klippa yang berada di Areal HGU Nomor 115.

Status ini, kata Camat, diperkuat dengan surat resmi PTPN 1 Regional I tertanggal 1 Oktober 2025 yang ditandatangani Ganda Wiatmaja selaku SEVP Aset PTPN 1. Dengan demikian, lokasi tersebut bukan areal eks HGU sebagaimana sempat diberitakan sejumlah media.

“Karena berada di HGU aktif, maka ganti kerugian kepada masyarakat penggarap hanya berupa ganti rugi tegakan. Untuk ganti rugi tanah, itu menjadi kewenangan Pemkab Deli Serdang kepada PTPN 1 dalam proses pelepasan aset,” jelasnya.

Baca Juga  Ratusan Jurnalis Gelar Aksi Damai Tuntut Kemerdekaan Pers di Musi Rawas

TPS3R Sangat Dibutuhkan, Produksi Sampah Capai 250 Ton per Hari

Camat menegaskan, keberadaan TPS3R sangat krusial mengingat volume sampah rumah tangga di Kecamatan Percut Sei Tuan mencapai 200 hingga 250 ton per hari. TPS3R menjadi solusi untuk optimalisasi pengelolaan sampah dan pengurangan beban lingkungan.

Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dan mengklaim kepemilikan tanah agar menempuh jalur hukum.

“Silakan menggugat ke pengadilan jika memang memiliki surat kepemilikan tanah yang sah. Sejak perencanaan hingga sosialisasi di kantor camat dan desa, tidak satu pun pihak yang menyampaikan keberatan dengan bukti alas hak,” tegasnya.

Camat menutup dengan menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan telah mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan tanah dan pemberian ganti kerugian.

(Red)

Post Views: 500
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Pemdes Tegaskan Pencabutan dan Luruskan Status Lahan TPS3RPolemik Surat Keterangan Desa Bandar Klippa
Previous Post

Pledoi Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Dakwaan JPU Kasus Gedung Telkom Pematang Siantar

Next Post

PT Media Ganesha Abadi Ucapkan Selamat Hari Natal, Teguhkan Semangat Damai, Toleransi, dan Persatuan Bangsa

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
IMG-20251215-WA0019

PT Media Ganesha Abadi Ucapkan Selamat Hari Natal, Teguhkan Semangat Damai, Toleransi, dan Persatuan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Juni 3, 2026
Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Juni 3, 2026
Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil 25/Paranggupito Bersama Linmas Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil 25/Paranggupito Bersama Linmas Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Juni 3, 2026
Cegah Gangguan Kamtibmas Babinsa Laksanakan Patroli Malam

Cegah Gangguan Kamtibmas Babinsa Laksanakan Patroli Malam

Juni 3, 2026

Recent News

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Juni 3, 2026
Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Juni 3, 2026
Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil 25/Paranggupito Bersama Linmas Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil 25/Paranggupito Bersama Linmas Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Juni 3, 2026
Cegah Gangguan Kamtibmas Babinsa Laksanakan Patroli Malam

Cegah Gangguan Kamtibmas Babinsa Laksanakan Patroli Malam

Juni 3, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Juni 3, 2026
Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Juni 3, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In