Musi Rawas – Penyaluran bantuan pangan dari Perum Bulog di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, menuai polemik setelah warga mengeluhkan adanya perbedaan jumlah beras yang diterima. Kondisi ini memicu keresahan serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun pihak terkait.
Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab perbedaan tersebut, mulai dari kesalahan pendataan penerima, distribusi yang tidak sesuai prosedur, hingga dugaan penyimpangan oleh oknum tertentu. Selain itu, kualitas beras yang diterima juga dikeluhkan warga karena dianggap tidak layak konsumsi.
Ketua LMP (Laskar Merah Putih) Musi Rawas, Zainuri, mendesak agar Inspektorat Kabupaten Musi Rawas segera turun tangan.
“Inspektorat harus bertindak cepat, transparan, dan akuntabel. Hasil verifikasi serta investigasi wajib diumumkan secara terbuka agar kepercayaan publik bisa pulih. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Zainuri, proses distribusi bantuan pangan harus diperiksa menyeluruh, mulai dari gudang Bulog hingga ke tangan penerima. Pengecekan harus mencakup catatan pengiriman, prosedur pembagian, hingga pengawasan langsung di lapangan.
“Kalau ada indikasi penyimpangan atau pemotongan jumlah beras, Inspektorat harus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pelaku dan motifnya. Hasilnya jangan ditutup-tutupi, tapi disampaikan terbuka kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga agar distribusi berjalan tepat sasaran.
“Inspektorat perlu memastikan data penerima akurat, mulai dari identitas, status kependudukan, hingga kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.
Polemik ini, jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial di masyarakat serta menghambat kelancaran program bantuan pangan pemerintah.
(Red)







