Palembang – Polda Sumatera Selatan bersama PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Selatan secara resmi menandatangani kontrak pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan kontrak yang dilaksanakan di Harper Hotel Palembang pada Selasa (21/1/2025) dipimpin oleh Kepala Biro Logistik Polda Sumsel, Kombes Budi Santosa, dan dihadiri oleh Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel.
Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional kepolisian, dengan pengadaan BMP yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja Polda Sumsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kombes Budi Santosa mengapresiasi PT Pertamina Patra Niaga atas kesepakatan yang telah tercapai.

Kombes Budi Santosa menyampaikan bahwa pada tahun 2025, alokasi anggaran pengadaan BMP mengalami kenaikan dari Rp. 69,82 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp. 74,39 miliar. Anggaran ini akan mendukung 6 Satker dan 17 Satwil yang terikat kontrak dengan PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbagsel.
Kombes Budi juga mengingatkan kepada para Kasatker dan Kasatwil untuk selalu mengikuti aturan terkait pengelolaan BMP di lingkungan Polri. Polda Sumsel berkomitmen untuk menggunakan BBM non-subsidi guna memastikan BBM subsidi dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Yuwanda Anugrah, Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel, menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan langkah lanjutan dari MoU antara Polri dan Pertamina. Polda Sumsel dianggap sebagai mitra strategis dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional. Yuwanda juga menjelaskan perbedaan jenis BBM yang disediakan untuk Polri, yang memiliki harga dan ketentuan berbeda dengan BBM yang dijual di masyarakat umum.
Dengan kerjasama ini, diharapkan pengelolaan BMP oleh Polda Sumsel semakin efektif dan mendukung operasional kepolisian dalam menjalankan tugas-tugasnya.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)








