Pinrang, 4 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menyerahkan bantuan sarana produksi (saprodi) budidaya cabe rawit kepada kelompok tani di Desa Padangloang, Kecamatan Patampanua. Bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 dan bertujuan mendukung pengendalian inflasi daerah melalui peningkatan produksi hortikultura.
Penyerahan bantuan dipimpin oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Andi Sinapati Rudy, SE, didampingi Camat Patampanua Ashar, STP, M.Si, Kepala Desa Padangloang Wahyudi, Kepala Bidang Hortikultura Suardi, S.Hut, M.Si, dan Kepala BPP Kecamatan Patampanua, Mubarak Harun, S.Pt. Acara berlangsung di Sanggar Tani Gapoktan Mandiri Tani, dihadiri oleh para petani hortikultura.
Dalam arahannya, Andi Sinapati Rudy menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari visi Bupati Pinrang periode 2024–2029 untuk meningkatkan kesejahteraan petani hortikultura sekaligus mendukung pengendalian inflasi khususnya komoditas hortikultura.
Acara juga dihadiri Ketua LSM FP2KP, Andi Agustan Tanri Tjoppo (Andi Uttang), yang memberikan motivasi kepada kelompok tani untuk menerapkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan. Ia berharap pemerintah pusat maupun provinsi dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk pengembangan hortikultura di Pinrang. Menurutnya, potensi lahan yang luas memungkinkan Pinrang menjadi daerah penyanggah sayur, buah, dan rempah-rempah di Indonesia Timur, bahkan bisa dijadikan pilot project hortikultura berkelanjutan.
Andi Uttang juga menekankan tantangan utama petani adalah modal awal dan biaya saprodi yang tinggi, serta keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan masyarakat petani sangat dibutuhkan untuk memastikan pengembangan hortikultura di Pinrang berlangsung berkelanjutan dan berkesinambungan.
(Red)








