BANYUWANGI – Praktek dugaan pungutan liar di SDN Kebalenan menarik perhatian masyarakat. Informasi ini muncul setelah pihak sekolah mengadakan kegiatan les di kelas yang membuat orangtua siswa mulai mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Rabu (25/09/2024).
“Sangat memberatkan,” ungkap Dino, salah satu orang tua siswa SD Kebalenan.
Menurut informasi yang diperoleh, setiap siswa dikenakan biaya les sebesar Rp 90.000 per bulan. Biaya ini dianggap tinggi oleh sebagian orangtua, mengingat mereka juga harus memikirkan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka yang lain. Mereka merasa keberatan dengan tambahan biaya ini, yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah melalui dana pendidikan.
Selain biaya les, terdapat juga pungutan lain yang disebut biaya paguyuban yang mencapai Rp 60.000. Pungutan ini menambah beban finansial orangtua siswa dan menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi penggunaan dana tersebut.
“Paguyuban Rp 60.000 dan les Rp 90.000. Kami tidak tahu mas mengenai penggunaan uang paguyuban dan tidak pernah diberi tahu,” jelasnya.
Dino menekankan bahwa pihak sekolah tidak memberikan informasi yang jelas mengenai manfaat dari kegiatan les dan paguyuban. Ia berharap sekolah dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai alokasi biaya yang ditarik dari siswa. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk membangun kepercayaan antara pihak sekolah dan orangtua.
“Ini sangat memberatkan,” tegas Dino.
Orang tua dan walimurid mengharapkan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini agar keadilan dapat ditegakkan. Pentingnya pendidikan yang terjangkau harus menjadi prioritas semua pihak demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kebalenan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Kebalenan, Tatik Sugiwati, terkesan membisu dan enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
(Team/Red)