Gresik – Aparat kepolisian menggerebek sebuah kamar kos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang diduga dijadikan lokasi pesta sabu. Dalam penggerebekan tersebut, seorang perempuan muda diamankan bersama barang bukti narkotika seberat 20,8 gram.
Penggerebekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Menganti pada Sabtu (6/9/2025) siang, berdasarkan laporan masyarakat. Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NN alias Panda (21), warga Desa Sidojangkung, Menganti.
Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, menjelaskan bahwa saat penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mendapati NN bersama seorang pria yang diduga suaminya. Namun, pria tersebut berhasil melarikan diri melalui lubang ventilasi kamar mandi sebelum ditangkap.
“Anggota Unit Reskrim Polsek Menganti melakukan penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kamar kos tersebut,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20,8 gram sabu yang dibagi dalam beberapa plastik klip dan sedotan, sebuah timbangan elektrik, dua unit ponsel, satu sepeda motor Honda PCX bernopol W-2181-EY, serta uang tunai Rp 2,9 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Sebagian barang bukti sabu disembunyikan dalam bungkus rokok dan dompet kecil di dalam tas ungu milik NN. Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga pasangan ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika yang menggunakan rumah kos sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi.
“Modusnya adalah menyimpan dan mengedarkan dari tempat tinggal sementara. Dari temuan barang bukti dan alat komunikasi, kami masih mendalami jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Dawud.
NN kini dijerat Pasal 132 jo Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara jangka panjang.
Seluruh barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pria yang melarikan diri saat penggerebekan, termasuk menelusuri perannya dalam jaringan peredaran narkoba.
(Redho)








