SIDOARJO – Aliansi BEM Delta Sidoarjo bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo dan DPC Peradi Sidoarjo menggelar diskusi publik tentang perlindungan perempuan dan anak pada Kamis (19/09/2024) di Kampus STAINIM Sidoarjo.
Diskusi ini membahas langkah-langkah pencegahan untuk mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Diskusi juga menyoroti upaya perlindungan korban serta penerapan hukum yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, menegaskan bahwa pihaknya, bersama dengan stakeholder terkait, serius menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Ia juga mengungkapkan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam mencegah kasus kekerasan serupa.
Iptu Utun Utami menjelaskan, “Selain berperan aktif dalam penegakan hukum dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya kekerasan dan pelecehan seksual, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Ruang ini melibatkan berbagai stakeholder.”
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, masyarakat yang menjadi korban atau saksi kasus kekerasan atau pelecehan seksual diminta untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi jika terjadi kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Kami selalu siap memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kasus dapat diselesaikan dengan cepat,” tambah Iptu Utun Utami.
(Redho)