Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran, pada Jumat (14/2/2025). Pertemuan ini membahas peningkatan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), khususnya dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Imipas menyoroti masih maraknya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas dan menekankan pentingnya dukungan dari Polri dalam pelaksanaan razia.
“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ujar Menteri Agus Andrianto.
Kolaborasi antara Kementerian Imipas dan Polri dinilai penting untuk mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden, yaitu pemberantasan narkoba di dalam Lapas. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Maximum Security Nusakambangan karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Selain fokus pada pemberantasan narkoba, Menteri Imipas juga menyampaikan program pembinaan bagi warga binaan, termasuk ketahanan pangan di Nusakambangan yang mencakup sektor perikanan, pertanian, dan peternakan terpadu.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan narkoba hingga ke dalam Lapas.
“Terkait dengan razia di Lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kami juga akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik peredarannya menurun,” tegas Kapolri.
Dengan adanya kerja sama antara Polri dan Kementerian Imipas, diharapkan peredaran narkoba di dalam Lapas dapat ditekan secara signifikan, sehingga menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.
(Red)