BANYUWANGI – Sebagai wujud jaga kelestarian hutan dan sekitar hutan serta kenyamanan dan keselamatan bersama terkait penanggulangan bencana, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan dan KPH Banyuwangi Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanggulangan Bencana dalam kawasan hutan Negara pada wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan, KPH Banyuwangi Utara di Ruang rapat Witama Kantor BPBD Banyuwangi pada selasa 21 Mei 2024 (21/5).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan dalam rangka penyamaan langkan dan tindakan kegiatan penanggulangan bencana, adapun tujuannya untuk meningkatkan hubungan baik di bidang kelembagaan dalam penyelengaraan program penanggulangan bencana dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan nya wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan dan Banyuwangi Utara.
Pada kesempatan tersebut Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan terima kasih kepada BPBD Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya dalam rangka penandatanganan MoU terkait Penanggulangan Bencana dan hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama dan perlu untuk segera tindak lanjut dalam.
implementasinya, tutumnya.
Lanjut Wahyu menyampaikan dengan MoU bagian dari tanggap bencana ini kita dapat mengurangi dampak dan resiko akibat adanya potensi bencana di wilayah KPH Banyuwangi Selatan, dan bersama BPBD bisa melakukan pembuatan sebuah pemetaan atau membuat peralatan yang dapat mendeteksi bencana, seperti di wilayah pantai selatan yang rawan adanya bencana tsunami diperlukan prasarana untuk deteksinya. Dan dengan adanya MoU ini akan menjadi pintu masuk dalam meminimalisir dampak/resiko yang timbul dan penanggulangan bencana, papar Wahyu.
Pada kesempatan tersebut Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi Danang Hartanto menyampaikan pasca MoU ini kita dapat langsung tanggap bencana guna melakukan pengendalian dan penanggulangan bencana secara cepat dan tepat yakni dengan melakukan mitigasi bencana seperti di musim panas sekarang di wilayah Perhutani Banyuwangi Selatan dan utara yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maka kita dapat melakukan upaya pencegahan dan mitigasi bencana dengan mencari sumber mata air terdekat dan upaya pasca bencana dengan rehabilitasi dan reboisasi bersama, terangnya.
Danang menambahkan bahwa dengan MoU kita dapat membatu menciptakan situasi kondisi alam lingkungan Banyuwangi yang kondusif dan menjadi daya tarik pariwisata guna. mendukung Kab. Banyuwangi menjadi jujugan wisatawan sehingga perekonomian tumbuh ini juga merupakan komitmen kami untuk turut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat pungkasnya.
Sebagai informasi, ruang lingkup nota kesepahaman (MoU) ini meliputi Pra bencana meliputi kegiatan pencegahan dan mitigasi dan kesiapsiagaan, Saat bencana meliputi kegiatan Siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat ke pumulihan.Pasca Bencana meliputi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
(Red)