Banten, 11 Januari 2025 – Proyek PSN PIK 2 yang terletak di Pantai Utara Jakarta telah menimbulkan kegundahan dan kecemasan di masyarakat, terutama terkait dengan penggunaan lahan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Proyek yang melibatkan pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 kilometer ini telah memicu protes karena diduga ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dan merusak ekosistem pantai.
Penyegelan proyek yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 10 Januari 2025 memberi angin segar bagi masyarakat. Langkah ini menegaskan bahwa proyek tersebut tidak memenuhi syarat dan harus dibongkar sesuai ketentuan dalam PP No. 21/2021 Pasal 195 ayat (h). Penyegelan ini juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi tutup mata terhadap masalah ini.
Namun, masyarakat mengingatkan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut harus diikuti dengan pengusutan tuntas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini. Penanganan yang hanya sebatas pembongkaran tanpa mempertanggungjawabkan para pelaku akan sia-sia. Sebab, proyek ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mempengaruhi mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Gerakan Rakyat Anti Oligarki (GRAO) bersama masyarakat setempat mengingatkan bahwa wilayah seluas 15.000 hingga 30.000 hektar yang diklaim dalam proyek ini sangat potensial untuk digunakan oleh segelintir orang kaya, sementara rakyat biasa akan terpinggirkan. Isu ini menimbulkan keresahan besar, karena lahan tersebut akan menjadi pemukiman elit yang tidak terjangkau oleh masyarakat umum.
Keputusan pemerintah untuk menyegel dan membatalkan proyek ini, meskipun masih perlu diikuti dengan langkah lebih lanjut, memberikan sedikit harapan bagi masyarakat yang selama ini merasakan ketidakadilan. Pemerintah diharapkan untuk terus hadir dalam membela kepentingan rakyat, dan menjaga agar proyek-proyek besar seperti ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak saja.
(Jacob Ereste)