• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Penyalahgunaan Fasilitas Kantor Khususnya Mobil Dinas Bibit Munculnya Prilaku Korupsi.

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 14, 2026
in NASIONAL
0
Penyalahgunaan Fasilitas Kantor Khususnya Mobil Dinas Bibit Munculnya Prilaku Korupsi.

BUNTOK, Kabupaten Barito Selatan. Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bukanlah suatu hal yang aneh jika kita melihat mobil berplat merah parkir di area perbelanjaan, tempat rekreasi, digunakan untuk mudik atau pulang kampung atau bahkan berada di tempat-tempat yang tidak seharusnya. Kita sering mendengar bahwa penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi sering dikaitkan dengan tindakan yang koruptif. Lalu bagaimana seharusnya?.

Selasa, (14/07/2026)

Fasilitas kantor adalah hak yang diberikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjang fungsi dan tugas mereka. Adapun yang dimaksud dengan fasilitas kantor beberapa diantaranya yaitu ATK (Alat Tulis Kantor), gedung, leptop bahkan kendaraan dinas.

Penggunaan mobil dinas (kendaraan dinas) di luar untuk pelaksanaan tugas dan fungsi ASN merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas kantor. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja disebutkan bahwa penggunaan Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

Kemudian disebutkan juga bahwa Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor dan Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Setelah dilakukan penelusuran, meskipun peraturan tersebut telah dicabut dengan Permen PANRB No. 9 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 Tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja bukan berarti penggunaan mobil dinas di luar jam kerja dan atau untuk kepentingan pribadi dapat dibenarkan.

Penggunaan mobil dinas sebagai hak ASN harus dibarengi dengan kewajiban untuk menggunakannya secara bertanggung jawab dan berintergitas. Hal ini mengingat bahwa mobil dinas merupakan barang milik negara atau barang milik daerah yang mana pembeliannya menggunakan uang rakyat sehingga sudah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi.

Baca Juga  Saling Klaim Lahan dan Tapal Batas Antara Desa Tanjung Jawa Dengan Majundre.

Penyalahgunaan fasilitas kantor yang tidak tepat dapat berpotensi menjadi bibit munculnya perilaku korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Sebagai abdi negara sudah saatnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tonggak perubahan dan menjadi role models penerapan nilai-nilai antikorupsi yaitu jujur, tanggung jawab, disiplin, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli dan adil. Gunakanlah fasilitas kantor untuk meningkatkan kinerja demi terwujudnya pelayanan publik yang professional bukan untuk kepentingan pribadi. (Sawalun. DL)
(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)

Post Views: 478
Previous Post

Diduga Menghalangi Kerja Jurnalistik, Sikap PT Perkebunan Bayu Lor dan PT Wahana Energi Sejahtera Disorot Publik

Next Post

Warga Desa Bayu Gelar Aksi Protes dan Penutupan Jalan, Desak Perbaikan Infrastruktur yang Bertahun-Tahun Rusak

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Warga Desa Bayu Gelar Aksi Protes dan Penutupan Jalan, Desak Perbaikan Infrastruktur yang Bertahun-Tahun Rusak

Warga Desa Bayu Gelar Aksi Protes dan Penutupan Jalan, Desak Perbaikan Infrastruktur yang Bertahun-Tahun Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DUGAAN PENIPUAN & PENGGELAPAN: PASUTRI MODUS TAWARKAN IPHONE, PINJAM Rp5 JUTA KE REKAN SENDIRI — LALU HILANG TANPA JEJAK

September 3, 2026

Jalin Silaturahmi, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Tokoh Agama*

September 2, 2026

Baturaja, 2 September 2026 Nomor: SP/173/IX/2026/Pen TNI Gelar Air Medevac Dalam Latihan Multinasional SGS 2026

September 2, 2026
Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

September 2, 2026

Recent News

DUGAAN PENIPUAN & PENGGELAPAN: PASUTRI MODUS TAWARKAN IPHONE, PINJAM Rp5 JUTA KE REKAN SENDIRI — LALU HILANG TANPA JEJAK

September 3, 2026

Jalin Silaturahmi, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Tokoh Agama*

September 2, 2026

Baturaja, 2 September 2026 Nomor: SP/173/IX/2026/Pen TNI Gelar Air Medevac Dalam Latihan Multinasional SGS 2026

September 2, 2026
Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

September 2, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

DUGAAN PENIPUAN & PENGGELAPAN: PASUTRI MODUS TAWARKAN IPHONE, PINJAM Rp5 JUTA KE REKAN SENDIRI — LALU HILANG TANPA JEJAK

September 3, 2026

Jalin Silaturahmi, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Tokoh Agama*

September 2, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In