Grrsik – Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku berinisial MAK (38) menyerahkan diri usai membacok tetangganya sendiri, Marjuki alias MRJ (43), pada Selasa, 13 Mei 2025.
Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud menyebutkan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban. “Pelaku langsung membacok korban menggunakan clurit tanpa banyak bicara. Korban mengalami luka di lengan kanan, tangan kiri, dan perut sebelah kanan,” jelasnya.
Aksi tersebut disaksikan ibu korban, Nusikah, dan anak korban, NA (12), yang berada di lokasi saat kejadian. Korban dilarikan ke RS Eka Husada untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka serius.
Pelaku sempat kabur usai kejadian, namun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Menganti pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah clurit, kaos biru, celana panjang hitam, dan jaket coklat yang dikenakan pelaku saat kejadian.
“Pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” tambah AKP Dawud.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Lapor Kapolres Gresik.
(Redho)







