BANYUWANGI – KPU Banyuwangi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi untuk Pilkada 2024 pada 22 September 2024. Pengundian nomor urut pasangan calon akan berlangsung sehari setelahnya, 23 September 2024. Dua pasangan yang memenuhi syarat kesehatan dan administrasi adalah Ipuk Fiestiandani-Mujiono serta KH Muhammad Ali Makki Zaini (Gus Makki)-Ali Ruchi.
Penetapan ini berlangsung di Hotel El Royale, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, dan dihadiri oleh kedua pasangan calon. Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, memimpin proses penetapan serta akan memimpin pengundian nomor urut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi aktif dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Hari ini, kita menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Banyuwangi,” ujar Dian Purnawan pada 22 September 2024.
Ia berharap proses Pilkada berjalan baik, jujur, dan adil. “Saya berpesan kepada semua pihak agar menciptakan Pilkada damai dan demokratis, serta menjunjung kejujuran dan integritas,” tambahnya.
Pengundian nomor urut calon akan dilanjutkan esok hari. Dian Purnawan berharap seluruh tahapan Pilkada memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Banyuwangi.
(Team/Red)