BANYUWANGI – Warga kecamatan Wongsorejo, kabupaten Banyuwangi geram akibat penarikan unit kendaraan yang di duga dilakukan tidak sesuai dengan regulasi. Pasalnya, kendaraan dum truk Izusu P 8869 UW milik Bambang Riyono dan Suhanawa di ambil paksa oleh pihak PT Multindo Auto Finance cabang Banyuwangi.
Dari kejadian tersebut pihak korban melalui kuasa hukum nya telah melayangkan surat somasi kepada pihak PT Multindo Auto Finance cabang Banyuwangi, namun tidak pernah mendapat tanggapan, sehingga telah melaporkan kendaraan tersebut kepada pihak polres situbondo
Nur Abidin S.H selaku kuasa hukum korban mengatakan” kasus penarikan kendaraan klien kami telah tersebut sudah kami laporkan ke pihak Polres Situbondo, hal itu kami lakukan di karekan pihak finance sama sekali tidak memberikan respon atas somasi yang telah kami layangkan sebanyak 2 kali,” papar Abidin
Dirinya menambahkan” semua keterangan dari Klein telah kami perjelas, hingga rentetan penarikan kendaraan yang di lakukan oleh pihak kolektor mengaku bernama ABL dan kawan- kawan. Yang lebih mengherankan, Klein(debitur) kami belum menerima SP sama sekali akan adanya penarikan unit tersebut,” jelasnya
Sementara Abidin menegaskan bahwa Klein nya wajib mendapatkan hak nya sesuai dengan UU yang berlaku.
“Sesuai dengan UU jelas tertuang dalam pasal 4 UU nomer 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 31 UU no 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan(OJK) hingga peraturan OJK nomer 1/POJK.O7/2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dan peraturan OJK no. 22 tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan,”ungkap nur Abdul Abidin .
Guna mendapatkan informasi lebih pasti akan adanya dugaan penarikan unit yang tidak sesuai tersebut awak media mencoba konfirmasi pihak PT Multindo auto finance cabang Banyuwangi yang bertempat di kota Gambiran. Akan tetapi pihak terkait tidak mau di wawancarai tanpa memberikan alasan yang pasti.
Di ketahui bahwa penarikan kendaraan tersebut terjadi pada tanggal 9 Januari 2024 di kawasan jalan raya kabupaten situbondo.
(Team/Red)