Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, Ali Sadikin, yang mewakili Bupati Musi Rawas dalam Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (2/9/2025), di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Musi Rawas. Sekaligus menegaskan kesiapan daerah untuk membuka diri terhadap evaluasi dan arahan dari BPK demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sekda Ali Sadikin menyampaikan bahwa Pemkab Musi Rawas mendukung penuh setiap proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Kami siap bersinergi dengan BPK dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ini bagian dari ikhtiar kita bersama agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menargetkan agar Pemkab Musi Rawas dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini telah diraih. Hal tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih optimal, disiplin administrasi, dan tertib dalam pengelolaan keuangan.
Perwakilan BPK Sumatera Selatan yang hadir menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan bukanlah mencari kesalahan, melainkan memberikan evaluasi, rekomendasi, serta perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
Kegiatan entry meeting ini juga mendapat perhatian serius dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Hadirnya Sekda bersama jajaran menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama.
Dengan semangat kebersamaan, Pemkab Musi Rawas optimistis dapat terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, sehingga pembangunan mampu dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Erwin Kaperwil Sumsel-Lubuklinggau-Musi Rawas Utara)








