Musi Rawas, Sumatera Selatan – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Strategi Pengadaan Barang/Jasa, Jumat (29/8/2025).
Acara yang berlangsung di Hotel Dewinda, Lubuklinggau, pada Selasa (26/8/2025) ini mengusung tema “Aspek Hukum dan Modus Penyimpangan dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta E-Purchasing melalui Penerapan Katalog Elektronik Sesuai Perka Nomor 93 Tahun 2025.”
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif, efisien, serta terhindar dari modus penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Dalam sambutannya, Sekda H. Ali Sadikin menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan dengan prinsip efisien, terbuka, dan akuntabel, serta menjauhi praktik korupsi.
“Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan program pemerintah dan pembangunan daerah. Dengan pengadaan yang bersih dan transparan, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Musi Rawas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda berharap para narasumber dapat memberikan pemahaman secara menyeluruh, dan para peserta dapat menggali serta mendalami materi yang disampaikan sehingga mampu menerapkannya dalam praktik pengadaan di daerah.
(Erwin, Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)








