Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Persiapan Pemantapan Perjanjian Kerjasama Antar Daerah (KAD) di Ruang Rapat Sekda, Kamis (16/10/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, H. Ali Sadikin, dan dihadiri oleh para kepala OPD.
Dalam arahannya, Sekda Ali Sadikin menekankan pentingnya sinergi antar daerah melalui integrasi kerja sama ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Hal ini diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya serta mencapai tujuan bersama secara lebih optimal.
“Pelaksanaan kerja sama daerah harus berdasarkan kebutuhan riil masing-masing daerah dan mengacu pada data pembangunan agar bisa termuat dalam dokumen perencanaan dan proses penganggaran,” ujarnya.
Sekda Ali Sadikin menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan kerja sama daerah:
1. Pembentukan dan pengaktifan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) sebagai koordinator program kerja untuk meningkatkan efektivitas kerja sama.
2. OPD diminta segera melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang bisa dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah.
3. Bagian yang menangani kerja sama memberikan pendampingan kepada OPD dalam proses identifikasi dan pemetaan.
4. Pelaksanaan kerja sama harus terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan agar berjalan efektif.
5. Diperlukan komitmen tinggi dari semua stakeholder agar kerja sama tidak berhenti hanya pada penandatanganan kesepakatan, tetapi juga dilanjutkan dengan implementasi nyata.
Ali Sadikin menegaskan, melalui kerja sama antar daerah, hubungan dan keterikatan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia akan semakin diperkuat. Selain itu, pembangunan daerah bisa lebih selaras, potensi daerah lebih tersinergikan, pertukaran pengetahuan dan teknologi dapat dilakukan, serta kesenjangan dalam penyediaan pelayanan publik diharapkan dapat berkurang.
Erwin, Kaperwil Sumsel Lubuklinggau – Musi Rawas Utara.







