Lubuklinggau – Wacana pemindahan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Lubuklinggau dari Kelurahan Petanang ke eks Kantor Bupati Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, masih dalam tahap kajian dan evaluasi komprehensif.
Menanggapi pro dan kontra yang berkembang, Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa wacana tersebut belum diputuskan secara final.
“Jika hasil kalkulasi menunjukkan bahwa biaya rehabilitasi rumah dinas di Petanang sama dengan biaya rehab eks Kantor Bupati Musi Rawas, maka kemungkinan besar kami akan memilih opsi kedua,” ujarnya, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, pemindahan ini juga mempertimbangkan faktor keamanan. Selain itu, di kawasan eks Kantor Bupati Musi Rawas telah terdapat rumah jabatan Pimpinan DPRD dan rumah dinas Komandan Kodim (Dandim) 0406 Lubuklinggau, sehingga lokasi tersebut lebih strategis.
Namun, ia menegaskan bahwa kajian masih terus dilakukan. Jika nantinya pemindahan rumah dinas benar-benar terjadi, maka kawasan eks Kantor Bupati Musi Rawas akan dijadikan sebagai pusat kegiatan pemerintahan, termasuk untuk acara besar seperti peringatan 17 Agustus dan Hari Korpri, sebagaimana konsep yang telah diterapkan di Kabupaten Musi Banyuasin.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)