BANYUWANGI – Beredar kabar bahwa kepala sekolah SMPN di Kabupaten Banyuwangi memecat komite sekolah secara sepihak. Dugaan ini memicu kecurigaan yang berpotensi mengarah keterkaitan penggunaan anggaran dana BOS Reguler, BOS Kinerja, serta dana yang di peroleh dari pihak lain.
Pusat Bantuan Hukum (DPD) Feradi WPI Jawa Timur siap menyelidiki dan menginvestigasi terkait penggunaan anggaran di SMPN tersebut, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, tentang ke transparan penggunaan anggaran.
“Kami akan mengirimkan surat untuk perihal meminta informasi publik terkait data RKAS dan hasil penggalangan dana serta penggunaannya,” ujar Ketua DPD Feradi WPI Jatim, Ari Bagus Pranata, Kamis (11/07/2024).
Setelah menerima data, pihaknya akan melakukan investigasi. Jika ditemukan dugaan penyelewengan anggaran, Feradi WPI akan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib tanpa ragu.
“Kita tunggu datanya dulu, setelah itu kita akan lakukan investigasi cek and ricek,” tambahnya.
Ari berharap lembaga pendidikan khususnya di Banyuwangi dapat menggunakan anggaran dengan tepat sasaran dan transparan dari pihak manapun.
(TeamRed)








