BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Mulai hari Senin (09/09/2024), Satpas Polresta Banyuwangi menerapkan sistem pelayanan 3S (Senyum, Salam, dan Sapa) untuk setiap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memastikan proses pembuatan SIM berjalan lancar. Anggota Sat Lantas Polresta Banyuwangi khususnya, telah mengedepankan sikap humanis dalam setiap interaksi mereka dengan pemohon.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Amar Hadi Susilo, menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan perbaikan dalam pelayanan SIM.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengutamakan sistem 3S, sehingga setiap pemohon yang datang merasa nyaman dan aman. Hal ini juga memperkuat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujar Kompol Amar Hadi Susilo.
Dengan penerapan sistem ini, Polresta Banyuwangi berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM.
(Team/Red)