Lubuk Pakam – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunda pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Jumat (31/10/2025).
Penundaan ini berdasarkan surat resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nomor 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Plt Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, ST, MAB.
Dalam surat tersebut dijelaskan, pelantikan ditunda hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut karena masih dilakukan perbaikan terhadap naskah dinas PPPK Paruh Waktu masing-masing peserta.
Sekretaris BKPSDM Deli Serdang, Faisal Rahman, SSTP, MAP, membenarkan adanya penundaan tersebut.
“Benar, semula rencananya SK akan diserahkan hari ini agar penerima bisa langsung membawa pulang SK masing-masing. Namun karena ada kendala teknis pada naskah dinas, pelaksanaan ditunda sementara,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh proses administrasi kepegawaian, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu, tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami imbau seluruh calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar. Proses tetap berjalan dan akan diinformasikan segera setelah perbaikan selesai,” tambahnya.
(Tim)







