Lubuk Pakam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa seluruh proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Kominfo Deli Serdang, Jumat (31/10/2025), yang dipimpin Plt Kadis Kominfostan, Anwar S. Siregar, SE, M.Si, didampingi Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi NST, serta Plh Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Agung Tritantyo.
Klarifikasi ini disampaikan menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan pungli dalam proses kenaikan pangkat seorang bidan ASN bernama Farida Deliana Purba, yang bertugas di UPT Puskesmas Percut Sei Tuan.
“Perlu diluruskan, bahwa Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, Farida tidak lulus ujian karena nilainya tidak memenuhi ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan BKN dan Pemkab Deli Serdang. Hasil nilai Farida adalah 225 dari total 500, dengan rincian:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 85
- Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55
“Nilai tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus. Tuduhan adanya pungli atau permainan tidak benar, karena hasil ujian dirilis secara live dan transparan,” tegasnya.
Agung menambahkan, pada pelaksanaan UPKP tahun 2025 terdapat 81 peserta ASN dari Deli Serdang, namun hanya 23 orang yang dinyatakan lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas. Proses pendaftaran hingga ujian berlangsung terbuka dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan langsung oleh BKN Medan.
“BKPSDM hanya memfasilitasi administrasi. Tidak ada pungli dan permainan dalam proses ini,” tegasnya kembali.
Menanggapi kemungkinan adanya oknum internal, Agung menyebut pihaknya akan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan agar isu ini tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap BKPSDM.
“Kami akan meminta Inspektorat melakukan penelusuran agar semuanya jelas dan transparan,” ujarnya.
BKPSDM Deli Serdang menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen pelayanan kepegawaian yang gratis, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan, yang menekankan pentingnya pelayanan adil dan berintegritas.
“Jangan buat susah para ASN dan pegawai. Kalau bagus kinerjanya akan kita beri reward dan promosi, kalau tidak bagus akan kita evaluasi,” pesan Bupati.
(Tim)








