Surabaya – Misteri pelaku mutilasi terhadap TAS (25) mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Alvi di sebuah rumah kos dua lantai di Lidah Wetan Gang 1 RT 1 RW 1, Lakarsantri, Surabaya, tempat dirinya tinggal bersama korban yang disebut sebagai istri sirinya sejak April 2025.
Informasi dari sumber kepolisian menyebutkan, pembunuhan terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran hebat. Saat itu, korban mengunci pintu dari dalam. Begitu pintu dibuka, korban menuju lantai dua dan diikuti pelaku. Pertengkaran keduanya sempat terdengar oleh penghuni kos lainnya.
“Pelaku membunuh korban di lantai dua, kemudian memutilasi jasadnya di kamar mandi,” ujar sumber kepolisian Surabaya, Minggu (7/9/2025).
Lebih mengejutkan, sejumlah potongan tubuh korban ditemukan tersimpan di dalam lemari kamar kos tersebut. Polisi juga menemukan bagian tubuh yang sudah dikuliti.
“Ada mata dan kulit korban disimpan di lemari. Kayaknya korban dikuliti,” ungkap sumber tersebut.

Ketua RT setempat, Heru, membenarkan adanya kantong oranye yang dibawa keluar oleh polisi dari kamar kos tersebut. “Iya, dibawa kantong kayak kantong mayat. Isinya kemungkinan bagian tubuh korban,” katanya.
Meski begitu, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait penangkapan pelaku. Namun, polisi memastikan korban memang tinggal di rumah kos kawasan Lakarsantri bersama pelaku.
Sebelumnya, warga Pacet, Mojokerto digegerkan dengan penemuan 65 potongan tubuh manusia di semak-semak jalur Pacet–Cangar, mulai dari telapak kaki, pergelangan tangan, hingga kulit kepala lengkap dengan rambut. Polisi memastikan potongan tubuh tersebut merupakan bagian dari korban mutilasi sadis ini.
(Jimmy)








