Surabaya — Upaya pencurian sepeda motor di parkiran Warkop Bening, Jalan Kapasari, Surabaya, berhasil digagalkan berkat reaksi cepat korban, bantuan warga sekitar, dan respons sigap dari Unit Reskrim Polsek Genteng, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.
Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan pelaku curanmor berinisial V.Y.K. (24), warga Kapasari.
Peristiwa bermula saat korban, M.I. (24), tiba di warkop sekitar pukul 18.30 WIB. Tak berselang lama, pacar korban melihat motor mereka sedang dituntun oleh seseorang. M.I. langsung berteriak “maling!”, membuat pelaku menjatuhkan motor dan melarikan diri.
Krban bersama warga segera melakukan pengejaran. Unit Reskrim Polsek Genteng yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya bergerak cepat ke lokasi, dan dibantu oleh patroli Satpol PP Kota Surabaya yang kebetulan melintas. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dari kerumunan warga.
Selanjutnya, V.Y.K. digelandang ke Polsek Genteng untuk menjalani proses hukum. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12.800.000.
Meskipun bukan tergolong residivis berat, pelaku diketahui pernah terlibat kasus serupa di Ploso Timur pada 2023.
Kapolsek Genteng menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak pidana serupa terjadi di lingkungan sekitar.
(Redho)







