Musi Rawas, Sumsel — Sejumlah kursi di ruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas tampak kosong saat agenda penting penyampaian Raperda Kabupaten Musi Rawas oleh Bupati, Jumat (2/5/2025). Bahkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Elbaroma juga tidak terlihat hadir dalam sidang tersebut.
Padahal, rapat paripurna ini merupakan agenda penting dalam pemerintahan daerah, yang dihadiri oleh Bupati/Wakil Bupati, Forkopimda, kepala OPD, serta instansi pemerintah lainnya.
Aktivis senior Sumatera Selatan, M. Ikhwan Amir, yang turut hadir dalam sidang paripurna, menyampaikan kritik keras terhadap absennya Sekwan Elbaroma.
“Sekwan seharusnya tidak mangkir dari paripurna. Rapat ini penting karena membahas dan mengambil keputusan strategis terkait kebijakan daerah. Kehadiran Sekwan dibutuhkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rapat dan dokumentasinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ikhwan yang akrab disapa Awang menilai absennya Sekwan mencederai marwah DPRD. Ia menyoroti bahwa sidang yang dipimpin Ketua DPRD Firdaus Cik Olah dan Waka II Yani Yandika Saputra tersebut bahkan molor dua jam karena belum memenuhi kuorum.
“Ini tanggung jawab Sekwan dan jajarannya untuk berkoordinasi dengan anggota DPRD agar hadir tepat waktu. Saat paripurna kedua yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Suprayitno, justru hanya segelintir anggota dewan yang hadir,” lanjut Awang.
Menurutnya, Sekwan adalah perpanjangan tangan eksekutif dalam membangun komunikasi dengan legislatif. Ketidakhadiran Sekwan dinilainya sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap Bupati, Wakil Bupati, dan Pimpinan DPRD.
“Sampai sidang paripurna selesai, Sekwan Elbaroma tidak tampak batang hidungnya. Ini bukti tidak menghormati pimpinan,” tegasnya.
Awang pun meminta Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud untuk mencopot Sekwan Elbaroma karena dinilai tidak layak dipertahankan.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








