Jakarta — Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) berhasil memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Para korban tiba di Tanah Air pada Jumat, 26 Desember 2025, usai proses penyelidikan dan koordinasi lintas negara.
Pemulangan dilakukan oleh Desk Ketenagakerjaan Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, serta BP2MI. Para korban diduga direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau pelaku penipuan (scammer), disertai kekerasan fisik dan psikis.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan, langkah tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran yang rentan menjadi korban kejahatan lintas negara.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban direkrut dengan iming-iming gaji besar, namun justru dieksploitasi dan mengalami kekerasan,” ujar Kabareskrim dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jumat (26/12).
Para korban diketahui berasal dari sejumlah daerah, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau. Mereka bekerja di beberapa wilayah di Kamboja seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville. Salah satu korban perempuan bahkan diketahui tengah hamil enam bulan saat diselamatkan.
Selama proses penyelidikan di Kamboja, Polri memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar korban terpenuhi, termasuk tempat tinggal, logistik, serta pendampingan kesehatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengantongi identitas terduga perekrut, tim leader, hingga pimpinan perusahaan scam di Kamboja. Modus yang digunakan berupa tawaran pekerjaan bergaji tinggi dengan pengurusan dokumen perjalanan oleh perekrut.
Para pelaku dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Polri menegaskan akan memburu seluruh pihak yang terlibat dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
(Red)







