Jakarta, 8 November 2025 – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Pembentukan dan pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi. Komisi ini beranggotakan sepuluh orang yang terdiri atas mantan Kapolri, tokoh hukum, serta pejabat pemerintah, antara lain:
- Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas)
- Otto Hasibuan (Wamenko Kumham Imipas)
- Supratman Andi Agtas (Menkum)
- Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian)
- Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
- Badrodin Haiti, Tito Karnavian, dan Idham Azis (ketiganya mantan Kapolri)
- Mahfud MD (mantan Menko Polhukam)
Pembentukan komisi ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sehingga institusi Polri dapat semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
Foto: BPMI Setpres
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi







