Musi Rawas – Pemerintah Indonesia terus menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) sebagai salah satu bentuk dukungan bagi masyarakat kurang mampu. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah desa diwajibkan memberikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang valid dan terkini.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pasenan yang digelar pada Jumat (17/01/2025), pembahasan utama mencakup pengesahan dokumen perencanaan pembangunan desa serta penetapan KPM BLT untuk tahun 2025.
Camat STL Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Pahip, M.Pd.I, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Pasenan atas penyelenggaraan acara ini meskipun mengalami keterlambatan akibat transisi kepemimpinan, seperti pelaksanaan pilpres dan pilkada, yang berdampak pada lambannya penerbitan regulasi.
Dalam sambutannya, Camat menyoroti pentingnya validitas data warga miskin untuk menghindari permasalahan di lapangan. Ia menegaskan agar pendataan dilakukan sesuai fakta di lapangan sehingga tidak ada warga yang layak menerima bantuan tetapi terlewat, atau sebaliknya, keluarga mampu justru terdaftar sebagai penerima.
“Sejak awal saya selalu mengingatkan agar data keluarga miskin sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Jangan sampai ada warga yang layak tetapi tidak terdata, sementara yang mampu malah justru menerima,” tegasnya.
Camat juga menekankan pentingnya penerapan sanksi sosial bagi warga mampu yang tetap memaksa menjadi penerima BLT. Ia bahkan mengusulkan pemasangan tanda atau stiker di rumah mereka sebagai identifikasi.
“Kalau ada orang mampu, punya kebun sawit, mobil, tetapi tetap ingin menerima BLT, pasang saja stiker di rumahnya sebagai penanda bahwa mereka masuk kelompok kurang mampu,” tambahnya.
Sebagai penutup, Camat meminta kepada petugas pendataan desa untuk lebih teliti dalam melakukan penyempurnaan data, sehingga bantuan benar-benar disalurkan kepada yang berhak.
Musrenbangdes ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pelaksanaan program BLT Dana Desa di Desa Pasenan, demi memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)