Musi Rawas – Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap seorang operator alat berat bernama Alim Guru Siregar (38), yang diduga melakukan penggelapan, di tempat kerjanya di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Sabtu (11/1/2025) pukul 19.00 WIB.
Tersangka merupakan operator bulldozer di CV Buana Kencana Raya (BKR) dan warga Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara. Ia diduga mengalihkan penggunaan alat berat milik perusahaan untuk membuka lahan milik warga dengan imbalan upah, tanpa sepengetahuan dan izin dari perusahaan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-65/IV/2022/SPKT/SUMSEL/Res Mura, tanggal 9 April 2022. Dalam laporan tersebut, tersangka menggunakan bulldozer untuk pekerjaan di luar kontrak resmi dan menghabiskan bahan bakar solar yang seharusnya digunakan untuk pekerjaan perusahaan.
Tersangka ditangkap setelah personel Satreskrim Polres Mura mendapatkan informasi keberadaannya di tempat kerja. Tim Landak yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Novra Robialda SIP, MH, langsung bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Modus operandi tersangka adalah menggunakan alat berat bulldozer untuk membuka lahan warga dan menerima bayaran sebesar Rp 450.000 per jam, selama 32 jam kerja. Tersangka juga menggunakan 928 liter bahan bakar solar yang seharusnya dialokasikan untuk pekerjaan resmi perusahaan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian total sebesar Rp 23.680.000.
Dua rekan tersangka, Kelvin Pratama (20) dan Sakti Nababan (35), sebelumnya telah menjalani proses hukum terkait kasus yang sama. Saat ini, tersangka Alim Guru Siregar masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pendalaman perkara.
Kasi Humas AKP Herdiansyah menambahkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi penyalahgunaan aset perusahaan yang dapat merugikan pihak lain.
(Erwin Kaperwil Lubuklingga, Musi Rawas)